Polsek Medan Area Amankan Pelaku Curanmor di Parkiran Mesjid

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polsek Medan Area berhasil amankan tersangka Pelaku Pencurian Mobil yang bernama T.R (40 ) Warga  Desa bandar setia Kecamatan Percut Sei Tuan.

Berawal adanya imformasi yang diperoleh pada Kamis (03/06/2021) Pukul 11.00 wib dimana  Kanit Res Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada kasus pencurian mobil.

Berdasarkan imformasi  tersebut unit Reskrim Polsek Medan Area langsung bergegas ke lokasi kejadian dan saat di TKP. Diketahui  adanya kasus pencurian satu unit mobil merek  Daihatsu Type : Xenia Nomor Polisi BK1509 ABP, dari korban didapat keterangan bahwasanya mobil korban diparkir didepan mesjid kemudian korban masuk kedalam mesjid hendak sholat namun kunci mobil korban terletak dilantai. 

Kemudian pada saat sholat si korban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban , setelah korban selesai sholat korban rencana mau pulang kerumah namun korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat dia parkirkan.

Selanjutya korban membuka Posisi GPS mobil dari HP korban di situ terlihat mobil korban berada di Jl. Jumadi  Gang Rambutan kemudian korban bersama Anggota unit Reskrim Polsek Medan area langsung mengejar ke Jalan Jumadi , sampai di tempat kejadian Unit Reskrim Polsek Medan area bersama korban milihat mobil tersebut dan tersangka sedang membuka plat BK mobil .

Tanpa membuang waktu ditempat kejadian penangkapan personil unit Reskrim Polsek Medan Area langsung menangkap tersangka dan selanjutnya membawa tersangka ke kantor Polsek Medan Area bersama barang bukti guna  pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika di konfirmasi awak media dengan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH.MH. Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH Membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian mobil,

Atas  perbuatannya pelaku kejahatan udah kita amankan di polsek Medan Area dan di jerat pasal 363 KUH Pidana dengan hukuman penjara 5 Tahun penjara.(BR/MSC)




Share:
Komentar

Berita Terkini