Petugas PPKM Bersama Aparat, Putar Balik 638 Mobil Menuju Samosir

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Petugas PPKM Pemerintah Kabupaten Samosir bersama aparat penegak hukum (TNI-Polri) melakukan penyekatan dan pelarangan kendaraan yang datang ke Samosir.

Hal tersebut guna memutus mata rantai Covid-19. Pemkab Samosir melakukan penyekatan dan pelarangan kendaraan yang datang ke Samosir bagi yang tidak melengkapi dokumen seperti Swab Antigen atau Sertifikat telah di Vaksin.

Sesuai surat edaran Bupati Samosir Vandiko Gultom, Pemkab dan aparat gabungan yang dipimpin Polres  telah berhasil memutar balik mobil tanpa dokumen lengkap yang telah ditentukan sebanyak 638 mobil selama 12-28 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Satgas Covid-19, Rohani Bakara ,Jumat (30/7/2021).

Dan juga disampaikan Kapolres Samosir melalui Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara ketika memberi himbauan dan meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi kenyamanan dari Pandemi Covid-19.

Hal ini juga sebagai hasil rekapitulasi kegiatan Pos Penyekatan PPKM Mikro di wilayah hukum Polres Samosir dari tanggal 12 – 28 Juli 2021 selama masa PPKM,ucap AKP Syamsul Arifin Batubara.

Lanjutnya lagi menginformasikan, dari jumlah 9 Pos dengan jumlah personil 30 orang telah berhasil dilakukan pemeriksaan kendaraan masuk yaitu Sepeda Motor 1.038 unit dan Mobil Penumpang sebanyak 1.119 Unit dan Bus 79 serta Truck 32 unit.

Dan juga terpaksa memutar balik Sepeda motor 527unit dan mobil penumpang 638 unit serta 25 bus karena tidak mempunyai dokumen dan tujuan yang jelas,  tegas Syamsul.

Adapun Sertifikat yang telah divaksin 745 Orang, surat bebas Covid 19 sebanyak 239 Orang,dan berharap kita semua tetap menaati aturan yang ada serta menjaga Prokes 5 M untuk kebaikan Samosir, pungkas AKP Syamsul Arifin Batubara Ka Salantas Samosir. (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini