Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan di Desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu, pada Kamis (29/7/2021) sekira Pukul 08.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih, Iptu D. Panjaitan kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap Protokol kesehatan (prokes) serta mensosialisasikan PPKM Mikro sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Selain memberikan himbauan Prokes dengan menegur warga yang tidak masker. Kami juga memberikan masker kepada masyarakat,"ungkapnya.
Menurut Kapolsek, pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan bahkan dalam mensosialisasikan PPKM Mikro.
"Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,”pungkas IPTU D. Panjaitan.(AA/MSC)