Warga Aceh Singkil Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Curanmor di Sergai

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - HL alias Her (29) warga Desa Paya Bumbu, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu malam (3/7/2021) sekira pukul 19:30, akhirnya menjadi bulan bulanan warga.

Pasalnya, HL alias Her kepergok melakukan aksinya mencuri kendaraan sepeda motor milik korban Junaidi Nasution (39) warga Dusun IV Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Atas peristiwa tersebut, petugas Kepolisian Polres Sergai langsung tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pelaku guna menghindari amukan warga sekitar.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada hari Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 18:30. Saat itu korban Junaidi melihat seorang laki-laki yang tidak dikenali masuk kedalam rumah.

Saat itu pelaku mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah milik korban, Ketika itu korban langsung mengejar pelaku dan memegang kerah baju milik pelaku dan korban langsung berkata "kau siapa.

Kemudian pelaku diam dan tidak menjawab pertanyaan korban, selanjutnya korban langsung membawa pelaku keteras rumah milik korban. Tiba tiba terlihat sudah banyak masyarakat datang dan emosi akibat perbuatan pelaku. 

Pelakupun langsung dipukuli oleh masyarakat, namun tidak lama kemudian petugas kepolisian langsung mengamankan untuk dibawa ke Polsek Perbaungan guna proses pemeriksaan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjutak  bersama Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi di konfirmasi, Senin (5/7/2021) membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor.

Pelaku berinisial HL alias Her(29) warga Desa Paya Bumbu, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Ditangkap Unit Reskrim Polsek Perbaungan Sabtu malam (3/7) sekira pukul 19:30.

HL alias Her diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Bengkel Kecamatan perbaungan, Sergai. Bahkan pelaku sempat dipukuli warga, namun selang berapa menit petugas kepolisian tiba dilokasi dan langsung diamankan pelaku.

Hasil penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda legenda warna hitam dengan nopol BK5212FD, 1 buku BPKB kendaraan dan 1 STNK kendaran sepeda motor.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolres Sergai.(AA/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini