Dirgahayu HUT ke-76 RI, Bupati Samosir Sambangi Lapas III Pangururan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76, Bupati Samosir menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas III Pangururan.

Bupati Samosir didampingi Kalapas Pangururan Herry H Simatupang, memberikan remisi kepada 74 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Selasa (17/8/2021), Samosir.

Pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021.

Bupati Vandiko T Gultom membacakan naskah pidato Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly sebagai seorang yang beriman.

“Kita dituntut untuk selalu melakukan refleksi dan perenungan terhadap apa yang telah kita perbuat. Ketika seseorang terlanjur berbuat salah, bersegeralah untuk kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dan tidak mengulanginya kembali. 

Keberadaan saudara saat ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana introspeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pernah dilakukan,” ucap Yasona yang dibacakan Bupati

Pemberian remisi bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga warga binaan pemasyarakatan mempunyai kesempatan, kesiapan budaya adaptasi tinggi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan Internaliasiclan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata, katanya mengakhiri.(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini