Wakil Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator & Pengawas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, melantik 17 orang Pejabat Administrator dan 50 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (13/09/2021).

Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 106.3-BKD-Tahun 2021Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 106.4-BKD-Tahun 2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.24 - 3221 Dukcapil Tahun 2021, Nomor 821.24 - 3223 Dukcapil Tahun 2021 dan Nomor 821.24 - 3225 Dukcapil Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, mengingatkan, pejabat yang dilantik agar dalam melaksanakan tugas-tugas mentaati prinsip tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam bertugas.

"Jika selalu memegang prinsip 3T ini, insya Allah saudara semua akan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan, "katanya.

Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar juga meminta pejabat pengawas dan adminitrator harus menjadi pioner dalam menjalankan prokes dalam kehidupan sehari - hari.

"Ingat kita harus patuh dalam menjalani prokes. Jangan sampai masyarakat malah mendengar ucapan dari saudara, kalau covid-19 itu tidak ada, "tegasnya.

Pelantikan tersebut juga dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini