Pengembangan Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Sebagai Perantara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki berinisial UWS (25) warga Lingkungan 1 jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pria berinisial UWS diamankan atas pengembangan dari ungkap kasus tindak pidana narkotika terhadap pelaku berinisial H pada Jumat, tanggal 08 Oktober 2021, sekitar pukul 18.00 wib.

"Hasil interogasi terhadap pelaku H mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari adik iparnya berinisial F sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga Rp 850.000 per gramnya yang dimana sabu tersebut sudah 3 kali diterima dari pelaku F melalui perantara seorang laki laki berinisial UWS, "sebut AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (18/12/2021).

Kemudian kata dia, pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.00 wib. Petugas mendapat informasi keberadaan UWS di Lingkungan 4, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

"Pelaku UWS mengakui bahwa dirinya ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pelaku H, "ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku H dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini