Polsek Pulau Raja Amankan Pelaku Curanmor

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan menangkap pria berinisial DFS (37) warga Dusun IX Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan DFS bermula dari adanya laporan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 5789 VAM yang dialami korban Dona Cristoper Hutauruk (25) warga Dusun III Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat pada hari Sabtu 04 Desember 2021 lalu sekitar pukul 22.30 wib.

"Pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 sekira pukul 14.00 Wib ketika hendak menggadaikan honda curiannya kepada seseorang, "kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Kamis (9/12/2021).

AKP Maralidang Harahap juga menyampaikan dari hasil interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BK 5789 VAM milik Dona Cristoper Hutauruk dan sepeda motor yang diambilnya telah digadaikan kepada seorang pria berinisial D di Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat.

"Setelah dilakukan pengembangan. Pada pukul 17.00 wib, tim berhasil menemukan sepeda motor didalam rumah pria berinisial D, namun pria tersebut tidak ada dirumah, melainkan yang ada hanya istri dan anaknya, "sebutnya.

Guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka diamankan ke Mako Polsek Pulau Raja. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini