Edarkan Sabu, Warga Perumahan Indah Permai Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan Polda Sumut mengamankan seorang pria warga jalan Budi Utomo perumahan Indah Permai, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten sahan, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 22.00 wib lalu.

Pria berinisial MIM alias Inal (34) diduga melakukan peredaran  narkotika jenis sabu di seputaran kediaman rumahnya.

"Dari tangan pelaku turut mengamankan barang bukti sabu 0.86 gram bruto, 2 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah pipet skop, 2 Bungkus plastik klip kosong, 1 Unit hp android Redmi, "kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (10/1/2022).

Kapolres menerangkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi  masyarakat yang menyebutkan di perumahan Indah Permai kelurahan Siumbut Umbut Kecmatan Kisaran Timur sering terjadi transaksi sabu.

"Dari informasi yang diterima, unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dirumahnya bersama barang bukti sabu, "sebutnya.

Kata AKBP Putu Yudha Prawira. Pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial BAL warga Bagan Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti  dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan dan pelaku akan dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) dari UU RI No .35/2009 Tentang Narkotika, "tegasnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini