Pengedar Sabu di Desa Silomlom Diringkus Polsek Simpang Empat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis sabu di Dsn I Suburan, Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat.

Pria berinisial SA alias Putra (38) warga Dsn II A Desa Silomlom Kec. Simpang Empat diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil berisikan Narkotika diduga sabu seberat 0,97 gram, uang kertas Rp 5 ribu dan 1 unit sepeda motor jenis Honda GL Pro BK 4413 WH.

"Pelaku ditangkap terkait adanya surat Dumas yang ditujukan kepada Kapolres Asahan bahwa di desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi sabu, "kata Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi kepada awak media, Sabtu (19/2/2022).

Dari hasil introgasi kepada pelaku. AKP Cahyandi mengatakan bahwa pelaku SA mengakui sabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari warga Rintis Tanjung Balai yang berinisial Blek.

 "Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk meringkus bandar sabu tersebut yang merupakan warga Tanjung Balai, "sebutnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini