Unit Reskrim Polsek Air Joman Amankan Dua Orang Pelaku Curanmor

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dua pelaku curanmor berinisial TS alias Timbul (49) warga Dsn X Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman dan ESP (43) warga Dsn VIII, Desa Air Joman Kec Air Joman diamankan Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan.

Selain kedua pelaku. Polisi juga turut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam thn 2014 No. Pol : Bk 6266 VAW, 1 (satu) lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam No. Pol : Bk 6266 VAW.

Pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 22.00 wib yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Salamah (36) warga Dsn VII Desa Punggulan Kecamatan Air Joman.

"Korban melaporkan pencurian sepeda motor yang dialaminya, dimana saat itu dirinya bersama sang suami sedang tidur dan terbangun pukul 02.30 wib untuk seperti biasanya hendak pergi menggalas kepajak, "kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira kepada awak media, Jumat (4/2/2022).

AKBP Putu Yudha Prawira juga menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dilapangan dan berdasarkan informasi didapat keberadaan pelaku berhasil diketahui.

"Unit Reskrim Polsek Air Joman menangkap kedua pelaku didaerah Tasik tepatnya disebuah warung dan saat diamankan pelaku ESP sedang memegang HP milik korban, "sebutnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini