Residivis Kambuhan Ditembak Jatanras Polres Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial A (20) warga Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Pria yang merupakan seorang Nelayan tersebut diringkus lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) didalam rumah korbannya di Dusun V, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Jumat (25/3/2022) menerangkan peristiwa pencurian tersebut dialami korban Ahmad Fadli Armaya (20) warga Dsn. V Desa Sei Kamah II pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 08.00 wib melaporkan bahwa 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo Y33s warna midday dream miliknya telah hilang yang diduga dilakukan oleh terlapor melalui jendela kamar rumah dan akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.700.000.

"Dari laporan tersebut. Tim melakukan penyelidikan dan hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira pukul 15.00 wib Polisi mendapat informasi dan meringkus pelaku dikediamannya, "katanya.

Dikatakannya, pada saat dilakukan penangkapan. Pelaku melakukan  perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur 

"Pelaku mengakui perbuatannya dan seorang Residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2020 dengan vonis 10 bulan, "ujar AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini