Wabup Samosir Sampaikan Lima Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Wakil Bupati (Wabup) Samosir Drs Martua Sitanggang, MM menyampaikan Nota Pengantar atas Lima Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten pada rapat Paripurna DPRD Samosir.

Paripurna yang di Pimpin Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga yang berlangsung di Gedung Rapat DPRD, Senin (14/3/2022), Pangururan.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs Jabiat Sagala, para Asisten, seluruh Pimpinan SKPD serta undangan lainya.

Wabup mengatakan, Rapat Paripurna (Rapur) penyampaian Nota Pengantar atas Lima Ranperda yang merupakan hasil komitmen bersama setelah melalui pembahasan dengan BP2D bersama gabungan dari seluruh Komisi DPRD Samosir untuk membangun serta membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan maupun pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah (Perda) perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Samosir.

Kelima Ranperda yang akan dibahas dan ditetapkan bersama yakni:

1. Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;

2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

3. Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio;

4. Ranperda tentang Bangunan Gedung;

5. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

Lanjut Wabup, berharap pembahasan Ranperda dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik demi pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan masyarakat sehingga Samosir dapat melangkah menuju kesejahteraan yang di cita-citakan bersama.(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini