Pelantikan & Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Serta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Karo Tahun 2022

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka telah ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo. 

Perda tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Karo Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo dan Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karo pada tanggal 27 Januari 2022. 

Perubahan ini kemudian mengakibatkan terjadinya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Bahwa perubahan struktur Perangkat Daerah di atas juga merupakan arahan Presiden Republik Indonesia tentang penyederhanaan organisasi yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Hal ini kemudian berdampak pula terhdaap Jabatan yang ada pada Perangkat Daerah Kabupaten Karo. 

Dasar penetapan ketentuan di atas maka Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan Assessment terhadap 28 (dua puluh delapan) orang Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 16 Desember 2021. Pelaksanaan Assessment ini sesuai dengan ketentuan yang mengatur pada PP 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Permenpan RB 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Sebagai tindaklanjut hasil di atas dan setelah melengkapi administrasi pemerintahan dalam memenuhi ketentuan yang ada maka pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 dilantik sebanyak 4 (empat) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 13 (tiga belas) orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. 

Ke-4 (empat) orang PPT, yakni :

1. Drs. Kalsium Sitepu, NIP. 197205231992031002 sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Karo;

2.  Radius Tarigan, ST, NIP. 197202292000031003 Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo;

3. Tommy Heriko Marulitua, AP, NIP. 197607191995111001 sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo;

4. Hesti Maria Br Tarigan, SH, NIP. 197605121995032001 sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo.

13 (tiga belas) orang Pejabat Administrator yang dilantik yakni :

1. Junaidi Pranata Sembiring, SSTP.S.Sos, M.I.Kom, NIP. 198406062004121001 Sebagai Camat pada Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo;

2. Sodes Sembiring, SE, M.Si, NIP. 198109092005021002 Sebagai Sekretaris pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo;

3. Elia PerteguhanBr Surbakti, SE, NIP. 198702082010012023 sebagai Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo;

4. Jusup Ginting, SE, NIP. 197201132002121005 sebagai Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo;

5. Debie Theprosia Br Pinem, SE, NIP. 198003292010012018 Sebagai Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo;

6. Andrew Pribadi Bangun, SE NIP. 198107252009031002 Sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo;

7. Romes Surbakti, SH, M.AP, NIP. 198210202011011010 Sebagai Inspektur Pembantu V pada Inspektorat Daerah Kabupaten Karo;

8. Budiman Sinuhaji, SH NIP. 197212121993031002 Sebagai Sekretaris pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo;

9. Abel Harfenta Ginting, S.SiT.,M.M, NIP. 198002182001121002 Sebagai Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo;

10. Frolin Aleksander Perangin Angin, SH, M.Si NIP. 197512042002121004 Sebagai Kepala Bidang Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo;

11. Jimmy Sutarja Tarigan, SSTP, NIP. 198212062001121004 Sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karo;

12. Riadi Tarigan, SE, MM, NIP. 196704031998031006 Sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karo;

13. Intaperi  Ginting, SH NIP. 197706092006041017 Sebagai Sekretaris Kecamatan pada Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo

Sementara terdapat 1 (satu) Orang PPT dan 2 (dua) Perangkat Daerah yang belum dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut karena masih menunggu kepastian administrasi dan persetujuan Pemerintah atasan. Meskipun demikian akan dilakukan upaya untuk mendorong agar hal tersebut dapat segera terwujud. 

"Perlu kami sampaikan untuk Perangkat Daerah yang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratamanya lowong akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt). Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) dilakukan sembari menunggu pengangkatan Pejabat definitif sesuai dengan ketentuan yang mengatur. Sehingga dengan demikian dalam waktu dekat ini kita akan langsung mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. 

Untuk itu kami harapkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan dapat bersaing dengan sehat dengan menujukkan kemampuan terbaiknya agar kita mendapatkan Pejabat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang mengatur," sebut Bupati Karo Cory S Sebayang.

Setelah pelantikan dan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab. Karo tersebut, Bupati Karo mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Selanjutnya, Bupati meminta kepada pejabat yang dilantik, untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab pada satuan kerja masing-masing. Berikan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan patuh pada peraturan perundang- undangan. Melaksanakan visi-misi Kabupaten Karo Maju untuk Indonesia Maju.

"Kami harap para Pejabat yang baru dilantik agar tidak larut dalam euphoria yang berlarut-larut, karena kami minta secara nyata dan langsung hasil kinerja dari Saudara-Saudara agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintahan secara langsung. 

Kinerja Saudara akan terus kami sehingga dapat menciptakan Karo Maju untuk Indonesia Maju.evaluasi sesuai dengan ketentuan yang mengatur sehingga dengan demikian dapat mendorong kinerja dari Saudara-Saudara kebatas yang terbaik. Perlu kami sampaikan dengan adanya pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator ini kami sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat melaksanakan visi-misi Kabupaten Karo sesuai Janji kami selama kampanye sehingga dapat menciptakan Karo Maju untuk Indonesia Maju," tutup Cory S Sebayang.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini