Pemkab Asahan Gelar Ujian Dinas Tingkat I Dan Tingkat II

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkungan Pemkab Asahan, di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (21/6/2022).

Ujian tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si., Kepala Kantor Regional VI BKN Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Renyasari,SH.,M.AP. , Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama Marwan Harahap, Analis Kerja Candra Braniko Simbolon,S.E.,M.E., Prnata Komputer Muda Widi Lesmana,S.Kom, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H.

Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, mengatakan dasar penyelengaran ini peraturan pemerintah nomor 11 tahun 20017 tentang manajemen pegawai negri sipil, 

Selanjutnya, Nazarudin mengatakan keputusan kepala badan kepegawaian negara nomor 12 tahun 2002 tentang peraturan nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai negri sipil sebagaimana telah di ubah dengan peranturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 dan keputusan Bupati Asahan nomor 16-BKD Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Nomor 168-BKD tahun 2019 tentang pembentukan pelaksana ujian dinas tingkat I dan tingkat II Dilingkungan pemerintah Kbupaten Asahan.

"Ujian ini untuk memotivasi PNS dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat pegawai negri sipil bagi PNS yang telah memiliki pangkat golongan Pengatur TK.I (II/d) Dan yang memiliki pangkat golongan Penata TK.I(III/d), katanya.

Ia juga mengatakan ujian tahun ini menggunakan Sistem CBT (Computer Baset Test ), sehingga semua soal dari Kantor Regional VI BKN Medan.

Nazarudin menjelaskan bahwa peserta ujian tingkat I dan tingkat II diikuti sebanyak 58 Orang yang terdiri dari  ujian tingkat I memiliki pangkat golongan pengatur TK.I (II/d) sebayanyak 37 Orang dan ujian dinas tingkat II memiliki pangkat golongan Penata TK.I (III/d) sebanyak 21 Orang.

Sementara itu, Bupati Asahan melalui Sekdakab Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si mengatakan bahwa ujian dinas tingkat I untuk memfasilitasi pns yang berpangkat pengatur tingkat I golongsn ruang II/d dan memenuhi syarat yang telah di tentukan (sekurang kurangnya 2 tahun dalam pangakt II/d dan syarat syarat laninya)untuk dapat di naikkan pangkat nya setingkat lebih tinggi pada penata mud agolongan ruang III/a. 

Selanjutnya John Hardi Nasution mengatakan ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat golongan penata TK.I (III/d) untuk menduduki jabatan struktural eselon III untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada pangakt pembina golongan ruang (IV/a). (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini