Bupati Asahan Ikuti Semarak HUT Pujakesuma ke-42 Tahun

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya, BSc yang juga  Ketua Pembina PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan mengikuti semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Pujakesuma ke-42 di hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran, Minggu (17/7/2022).

Semarak HUT Pujakesuma ini dimeriahkan dengan gerak jalan santai  dengan berbagai hadiah menarik yang akan diberikan kepada peserta gerak jalan melalui kupon Lucky Draw.

Ketua DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan Rianto, SH, MH dikesempatan ini mengucapkan terimah kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah mendukung dan mensuport kegiatan semarak Hari Ulang Tahun Pujakesuma ke-42 ini.

Rianto juga mengatakan DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung serta membantu Pemkab Asahan mewujudkan visi dan misi, serta mengkawal Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam menjalankan roda Organisasi Pemerintahan di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PKB Pujakesuma Prof. Hj. Sri Sulistyawati, SH, M. Si, Phd Mengatakan, Pujakesuma bukan organisasi politik, tetapi merupakan paguyuban yang mengedepankan budaya sebagai pemersatu dan perekat dalam perbedaan.

Dikesempatan itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan mengatakan bahwa Pemkab Asahan akan mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan, apalagi kegiatan tersebut membantu visi dan misi Pemkab Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Bupati Asahan juga mengatakan pada tahun 2023 nanti Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) Kabupaten Asahan rencananya akan digelar kembali, dimana pada pagelaran ini setiap etnis di Kabupaten Asahan dapat memperlihatkan seni budaya yang dimiliki.

"Saya berharap setiap etnis dan masyarakat Kabupaten Asahan dapat mendukung pelaksanaan PSBD Kabupaten Asahan nantinya, "katanya.

Kegiatan ini dirangkai dengan Penandatangan MoU DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan dengan STMIK Royal Kisaran tentang pemotongan uang kuliah sebesar 10 persen ditahun pertama kepada masyarakat Kabupaten Asahan dengan rekomendasi dari DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini