Melawan, Korak Pelaku Curat Warga Sentang Ditembak Jatanras Polres Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM- Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang  terjadi di jalan Anggur Perumahan Harnania, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Pelaku Ramadhan Syahri alias Korak (42) warga Jalan Sawo, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein SIK mengatakan pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 11.00 wib dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang belum diketahui namanya hendak menjual Handphone dengan merk Samsung A10 dan Samsung J2 Prime.

"Dari informasi itu Unit Jatanras melakukan Under Cover Buy dengan berpura - pura untuk membeli 2 (dua) Unit HP dan meringkus pelaku di depan tower, "kata AKP Mhd Said Husein SIK, kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Dari tangan pelaku Ramadhan Syahri alias Korak. Kasat Reskrim mengatakan menemukan 2 Unit Handphone hasil curian.

AKP Mhd Said Husein menceritakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 04.30 Wib yang dialami korban Supianto (30) warga jalan Anggur Keluarahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Aksi pencurian tersebut. Korban Supianto kehilangan berupa 1 unit HP merk Samsung A10S warna hitam dan 1 buah HP merk Samsung J2 Primer, 1 buah cincin emas belah rotan dan 1 buah cincin emas bulat biasa, 1 buah tas sandang berisikan uang tunai Rp 250.000,- 2 buah KTP an. Supianto dan Lifika Azmi, 1 buah sim C an. Supianto, 1 buah kartu BPJS Kesehatan an. Lifika Azmi dan 1 buah kartu BPJS Ketenagakerjaan an. Supianto, 1  buah kartu tanda kuliah an. Supianto, 2 buah dompet istri pelapor berisikan uang Rp 360.000.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini