PMPHI Optimistis Kapolri Ungkap Kasus Kematian Brigpol J di Rumah Kadiv Propam

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, sikap tegas Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ini untuk mempercepat proses penanganan perkara di balik insiden tewasnya Brigadir Yosua akibat ditembak, seperti yang dilaporkan terjadi di rumah dinas (Rumdis) Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) kemarin.

"Keputusan Jenderal Sigit Prabowo untuk menjawab keraguan publik dengan peristiwa di balik insiden tewasnya Brigadir Yosua akibat ditembak. Keputusan ini memberikan keleluasaan kepada tim khusus yang sudah dibentuk supaya bisa bekerja secara obyektif dan profesional," ujar Gandi, Kamis (21/7/2022).

Gandi menyampaikan, Kapolri patut diapresiasi karena juga memberikan kesempatan terhadap keluarga Brigpol J melalui kuasa hukumnya untuk meminta ahli forensik (independen) supaya melakukan autopsi ulang terhadap alm Brigpol J. Keluarga korban menduga Brigpol J tewas dianiaya sebelum dihabisi.

"Kapolri menerima permintaan autopsi ulang demi menghindari informasi negatif yang cepat berkembang di masyarakat maupun media sosial. Keputusan Kapolri ini sangat tepat karena ingin menyelamatkan Polri, dan sesuai dengan program Polri yang Presisi. Artinya, Kapolri menampung segala aspirasi dan informasi," katanya.

Gandi meyakini, Kapolri segera mengungkap kasus yang menewaskan Brigpol J secara terang benderang. Pimpinan Polri ini juga dipastikan tidak akan segan - segan menindak bawahan jika terbukti terlibat atas tewasnya Brigpol. Termasuk jika terbukti rekayasa kasus di balik kematian Brigpol J yang dilaporkan tewas akibat baku tembak.

"Kita meyakini Kapolri segera mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tembak mati tersebut. Tentunya Kapolri akan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo, yang menginginkan kasus ini dibuka secara terang benderang. Kapolri dipastikan sudah mengetahui duduk perkara dari kasus tersebut," ungkap Gandi.

Gandi menyarankan Kapolri untuk mengarahkan tim khusus yang dibentuk untuk melakukan rekonstruksi kasus baku tembak, Jumat pekan lalu. "Termasuk membuka data provider jaringan komunikasi terakhir Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Bharada E, istri Kadiv Propam termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ungkapnya.

Selain itu, sambung Gandi, Kapolri bisa memerintahkan bawahan agar melakukan rekonstruksi luka tembak di tubuh Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Untuk melakukan ini, ahli forensik Polri tentunya lebih berpengalaman untuk melihat kondisi luka tembak maupun luka lainnya di tubuh Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut.

"Sepengetahuan kita, luka tembak jarak dekat berbeda dengan luka tembak jarak jauh. Rekonstruksi luka tembak ini bisa dilihat apakah lurus maupun luka menyamping. Hasil rekonstruksi luka dalam ini akan mengungkap tabir sesungguhnya, dan menjawab pertanyaan publik," pungkasnya.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini