BPS Asahan Lakukan Pendataan Regsosek Bagi Masyarakat Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Asahan.

Hal itu disampaikan Kepala BPS Asahan Rika Ventina, dalam silaturahminya di ruang kerja Bupati Asahan, Selasa (19/10/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa  pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. 

Rika Ventina juga mengatakan bahwa data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga maupun lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Jadi pertanyaan yang kami tanyakan kepada Bupati Asahan, akan kami tanyakan juga kepada masyarakat pada saat melakukan pendataan Regsosek, "katanya. 

Sementara itu, Bupati Asahan Surya, mendukung penuh langkah BPS Asahan dalam pengumpulan data  Regsosek di Kabupaten Asahan.

"Pemkab Asahan mendukung pendataan Regsosek yang dilaksanakan di Kabupaten Asahan mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022, "sebutnya.

Regsosek pertama. BPS Kisaran melakukan registrasi pertama kepada Bupati Asahan dengan mengambil fotocopy berkas pribadi Bupati Asahan sebagai lampiran dari registrasi. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini