171 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Penerima Bea siswa Pemprovsu Tahun 2022

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sebanyak 171 orang mahasiswa penerima Beasiswa dari Pemerintah Provinsi  Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2022 ditetapkan sebagai penerima Bea siswa.

Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/1124/KPTS/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Daftar Penerima Bea siswa pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumut Tahun Anggaran 2022.

"Penerima yang terpilih diberitahu langsung ke email yang bersangkutan dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima," ujar Baharuddin Siagian selaku Plt Kepala Biro Kesra Setdaprovsu dan juga Kadis Tenaga Kerja Sumut di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat ( 30/12/2022). 

Baharuddin lebih lanjut menyatakan dari 171 orang tersebut  terdiri mahasiswa S3 ( 30 orang), mahasiswa S2 ( 28 orang ) dan mahasiswa S1 ( 113 orang).

Didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus, Bahar Siagian sapaan akrabnya, lebih lanjut menjelaskan sampai dengan 22 Desember 2022, jumlah permohonan beasiswa yg masuk ke Biro Kesejahteraan Rakyat sebanyak 1.041 pemohon.

Kata Bahar, animo para mahasiswa tinggi sekali untuk mendapatkan beasiswa. Di sebutkan Mereka yang bermohon tidak hanya dari luar Provinsi Sumut, tetapi juga mahasiswa yang kuliah di luar negeri seperti Turki, Kairo, Malaysia dan lainnya.

Dia menyatakan semua berkas yang masuk setelah diteliti kelengkapan adiminstrasinya akan diproses untuk tahun 2023. "Perintah Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi beasiswa terus dilanjutkan dan ditingkatkan secara bertahap," kata Bahar.

Gubernur Edy Rahmayadi menurut Bahar sangat memberi perhatian bagi pendidikan rakyat Sumut. Beliau berharap mahasiswa yang berprestasi harus diberi apresiasi agar mereka termotivasi untuk menuntut ilmu dan berprestasi hingga selesai. 

"Pendidikan itu investasi jangka panjang untuk terwujudnya masyarakat Sumut yang bermartabat" ujar Bahar siagian.(Cok/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini