Bupati Asahan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Dari BPK RI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provsu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II kepada Pemerintah Kabupaten Asahan di auditorium BPK Perwakilan Sumut, Rabu (28/12/2022).

Kepala BPK Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. BPK telah melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2022.

Eydu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Provsu, dapat disimpulkan bahwa persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2022 (s.d. 31 Oktober 2022) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam semua hal yang material.

Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia pada Pemkab Asahan, dan sesuai peraturan, Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling lambat enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya mengapresiasi hasil pemeriksaan semester II BPK dan meminta Sekretaris Daerah dan OPD terkait untuk menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

"Saya minta Sekda beserta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter, "sebutnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten 3, Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Sekretaris DPR, Kadis Kominfo,Kadis Pertanian dan Kepala Bagian Umum. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini