Curi Mobil, Warga Desa Sei Kamah II Ditembak Unit Jatanras Polres Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pelaku pencurian kendaraan mobil berinisial IH alias Iwan Pincang (47) warga jalan Getek Lama Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, harus merasakan sakit akibat timah panas yang bersarang di kakinya.

“Pelaku diberi tindakan terukur karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap di daerah Sei Silau Barat, Kabupaten Asahan, "kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein, SIK, Kamis (5/1/2023).

AKP Muhammad Said Husein mengatakan, IH alias Iwan Pincang merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan mobil truk colt diesel warna kuning Nopol BA 8233 TU, No rangka  MHMFE74P45K049876, Nomor Mesin 4D34-G44353 Tahun pembuatan 2011 milik warga Dusun Jorong Pandam, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

"Pelaku melancarkan aksinya Sabtu (26/11/2022) Sekira jam 13.00 Wib di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. dengan cara merusak kunci pintu mobil, "sebutnya.

AKP M Said Husein menjelaskan bahwa awalnya korban dari Perbaungan mengendarai 1 unit mobil truk colt diesel warna kuning, sesampainya di Kisaran, Kabupaten Asahan. Korban singgah di warung makan MPM (di samping loket ALS) jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran untuk makan di warung tersebut sambil berbincang bincang dengan pemilik warung Refik Nirda, waktu sudah magrib korban pergi naik becak motor (Betor) untuk menginap ke kost EZY di Jalan Latsitarda Kisaran dengan meninggalkan mobil truck nya yang terparkir di halaman samping rumah makan tersebut,dan pemilik warungpun menutup dan pulang kerumah, namun keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat mobil korban yang diparkirkan hilang.

Dikatakannya, bahwa dari laporan korban. Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku IH alias Iwan Pincang dan hari Selasa (3/1/2023) sekira pukul 16.00 wib unit Jatanras berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Sei Silau Barat.

"Saat akan diringkus. Pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, "katanya.

Dari hasil introgasi pelaku IH alias Iwan Pincang mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke unit Jatanras Mapolres Asahan guna dilakukan penyidikan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini