Desa Regemuk Berikan Bantuan PMT Untuk Balita Mencegah Stunting & Kurang Gizi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Desa Rugemuk bersama dengan Puskesmas setempat, BPD, dan Perangkat Desa memberikan bantuan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) Untuk Balita guna mencegah Stunting dan Gizi Kurang. 

Pemberian Bantuan PMT di berikan secara langsung kepada para balita di kantor Desa Rugemuk beralamat Jl. Besar Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, guna mencegah gizi buruk kepada warga yang balitanya di Desa tersebut.

Perihal adanya pemberitaan di beberapa Media Online  terkait Pemberian  Makanan Tambahan (PMT) untuk balita namun penyalurannya  kepada  masyarakat Desa Rugemuk kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, diduga bermasalah serta tidak sesuai dengan yang diberikan dan diduga menyalahi kesehatan. 

Akhirnya dibantah oleh kades Rugemuk Muliadi AMF dengan mengatakan kalau pememberitaan  itu tidak benar.

"Itu tidak benar pak" jawabnya dengan tenang saat dikonfirmasi beberapa wartawan di ruang kerjanya.

"Bolehlah bapak cek kegiatan di buku perangkat desa kita kan ada, tidak benar itu pak, semua tambahan makanan kan ada BPOM nya disitu pak" terangnya kepada wartawan,  Kamis (12/1/2023).

Muliadi juga menegaskan kalau dirinya keberatan terkait judul dan isi dalam pemberitaan tersebut, yang mengatakan, pemberian makanan tambahan PMT di Desa Rugemuk diduga bermasalah serta isi berita jangan jangan diduga di mark'up dan dikorupsi yang di alamatkan ke saya sebagai kades Rugemuk.  

Bahwa yang sebenarnya PMT dilaksanakan Pemerintahan Desa tidak pernah melakukan hal tersebut apalagi potongan, baik sebelum ataupun sesudah penyaluran PMT dilakukan,"tegas Muliadi.

Dalam hal ini kades menambahkan untuk masyarakat saya, yang ingin mempertanyakan anggaran untuk PMT silahkan datang ke kantor desa Rugemuk, kami akan memberikan keterangan dan jangan menerka nerka diduga sudah di Mark'up dan di korupsi.Itu kan tidak benar pak, harus nya wartawannya yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bisa konfirmasi ke kedua belah pihak dan jangan langsung  memberitakan mendapat informasi dari satu pihak.

"Jadi,kalau saya tidak angkat telpon langsung dituduhkan masalah tersebut, namanya saya lagi di jalan, manalah semua dengar saya ditelpon masuk saat di jalan, kan bisa datang mengunjungi menjumpai saya di kantor desa mempertanyakan kebenarannya, kalaulah tidak ada saya kan masih ada sekdes dan perangkat desa lain "ujar kades menerangkan kepada wartawan,"ungkapnya.

Lanjut kades Muliadi, mengatakan, Justru kegiatan kami makin melebar lagi, mana yang belum tersentuh dengan kegiatan kita, kita sentuh mereka, mana benar-benar bekerja, mana tidak bekerja, bukan kita pak yang menilai, kan warga sendiri menilai bahkan masyarakat saya langsung mengucapkan terima kasih kepada beberapa orang perangkat desa dan kades kita, dengan melaksanakan beberapa program kegiatan desa kita, "ucap kades Rugemuk kepada wartawan.

Untuk pemberian PMT pada bulan Juni hingga bulan Desember TA. 2022 yang diduga bermasalah itu dituduhkan kepada kades, itu kelengkapan dokumennya ada sama saya lengkap semua pak, nah itu, Dokumennya LPJ belum diserahkan ke saya pak dari mantan kades lama pak katanya dengan alasannya hilang, ungkap kades rugemuk.

Di tempat lain Dihubungi   melalui WA selulernya Bendahara Desa Rugemuk bernama Rizal memberikan keterangan mengatakan kepada wartawan, kalau bulan januari, februari. Maret TA 2022 belum ada pencairan dana pak, Bulan maret masa tugas kades lama berakhir sampai 17 maret 2022, dilanjutkan sama sekdes.sebagai Plt. sampai 18 april 2022, bahkan PKA Pelaksana kegiatan Anggaran udah datang kerumahnya kades lama bersama kaur umum dan perencanaan minta data-data tapi dia tidak punya data kelengkapannya, jelas Rizal,  Kamis malam 12 Januari 2023.

Makanan tambahan untuk balita yang mengandung 5 P itu seperti apa kayak nya di PMT kita tidak adalah mengandung itu, Sementara PMT yang kita berikan sudah ada BPOM nya pak bahkan sudah sesuai aturan dari Pemkab Deli Serdang sesuai standart kesehatan yang di ketahui oleh pihak puskesmas,"kata kades.

Lanjut disinggung wartawan dipertanyakan ke kades tersebut soal di bulan selanjutnya standar pemberian PMT diduga tidak memenuhi standarnya sesuai pemberitaan online sebelumnya untuk balita dimana tidak standartnya pak, sementara kami berikan susu SGM, Prenagen, Enfapro untuk ibu hamilnya, untuk susu tambahan nya Milo itu bukan untuk bayi, itu untuk anak yang sudah bersekolah TK, bervariasi, rotinya pun bermacam macam ragam kita kasih penuh dengan Gizi,"ujar Kades.

Memang ada pak datang Orang DPW LSM Gebrak Sriwijaya pak Edi Yansah itu hari datang kerumah pak kades ajak saya ketemu, saya bilang lagi, saya lagi di jalan nanti kita ketemu sekalian sama mantan kades biar jelas, ternyata mantan kades tidak mau ketemu, bahkan bidan puskesmas pun mengajak mantan kades sekitar di bulan 5 untuk kegiatan Posyandu tapi dia tidak mau, dengan alasan karena sudah kalah tidak terpilih menjadi kades Rugemuk Kecamatan Pantai Labu,"kata kades Sofyan.

Kades juga mengungkapkan, bahwa dirinya juga telah menjalankan beberapa program bekerjasama dengan pihak Perangkat Desa, BPD desa yaitu dengan membantu mengupayakan bagaimana pembangunan jalan permohonan 3.2 Km disetujui Pemkab Deli Serdang keluar 13.75 serta lampu-lampu jalan di pasang di desa Rugemuk  pengaspalan di semua jalan.

Para lansia yang terkapar tidak bisa berjalan dengan normal kita periksa, kita datangi  kerumah rumah warga yang membutuhkan pertolongan berdasarkan datanya semua, kan sudah sangat jauh berkembangnya tidak seperti dulu lagi sudah banyak kemajuannya dengan program kerja desa kita di bantu para bidan puskesmas, BPD, Babinsa serta babinkamtibmas.

Ditempat terpisah Praktisi Hukum Advokat Zulkarnain HRP SH MH, dikonfirmasi melalui WA selulernya di oleh wartawan mengatakan, setiap permasalahan yang di konfirmasi para jurnalis jangan sampai ada Pelanggaran terhadap UU ITE.  

 "Janganlah sepihak langsung dinaikkan beritanya, cek pastikan kebenaran informasinya kedua belah pihak. Jangan ada berita Hoax, dan ujaran kebencian, itu kan sudah pencemaran nama baik sebagai Kepala Desa Rugemuk,"tegasnya.(LRD/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini