Ini Penjelasan Gubsu Terkait Penonaktifan Dirut Bank Sumut

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi percayakan Hadi Sucipto Direktur Pemasaran menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Sumut, setelah penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan, Kamis (5/1/2023) berhubungan sedang menjalani proses hukum atau pemeriksaan di Inspektorat Sumut.

Kepada wartawan di rumah dinas Gubsu di Medan, Gubsu tidak memaparkan materi pemeriksaan atau kasus hukum yang sedang dijalani Rahmat Fadillah Pohan demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya menyerahkannya ke ranah hukum, namun untuk memperlancar pemeriksaan maupun operasional perbankan, Gubsu menonaktifkannya.

Gubsu menjamin operasional perbankan di bank milik masyarakat Sumatera Utara tetap berjalan baik dan normal. Adapun untuk sementara saat ini, Hadi Sucipto yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran, diberi kepercayaan dan amanah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut untuk secara Bersama kolektif dengan direksi melaksanakan operasional perbankan.

Gubernur Edy Rahmayadi berpesan kepada segenap jajaran manajemen dan karyawan Bank Sumut tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa dan menyampaikan bahwa terkait permasalahan penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan sedang dicek dan dipelajari oleh inspektorat.(Cok/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini