Pantas Marroha Sinaga Berikan Penjelasan Terkait Pembangunan di Kecamatan Sitio-Tio

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM -  Wakil ketua  DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga melakukan konferensi pers di sekretariat Warkop Jurnalis Jl.Sisingamangaraja, Kec.Pangururan, Kab.Samosir. Sabtu,(28/01/2023)

Konfrensi pers ini untuk menanggapi pemberitaan video yang beredar tentang pembangunan yang ada di Kec.Sitio-tio, yang menyangkut atau menyinggung nama beliau didalam video tersebut.

Kepada Awak Media Pantas Maroha membenarkan perkataan masyarakat di Video mengenai Kec.Sitio-tio tidak tersentuh pembangunan.

”Apa yang diucapkan masyarakat tersebut benar apa adanya,"ucapnya.

Selanjutnya Pantas mengatakan, sejak tahun 2019 – 2022 tidak ada pembangunan yang signifikan karena di 2020 Indonesia masuk Pandemik Covid -19.

”Anggaran Pemerintah Kab.Samosir itu banyak yang digunakan untuk covid 19 untuk menangani peningkatan ekonomi yang masuk ke BLT,"ucapnya

Lanjutnya lagi Pantas menjelaskan pada tahun 2021 dan 2022 terkhusus di Kec.Sititio di antaranya Desa Sebulan, Pemkab Samosir tetap melakukan kegiatan lebih dari Desa-desa lain, beliau juga memberi contoh tahun 2021 banyak kegiatan yang di lakukan Pemkab Samosir di Kec.Sitio-tio dan Desa Sebulan, pada tahun 2022 juga lumayan banyak melakukan kegiatan disana yang anggarannya di ambil dari APBD Samosir.

Beliau sangat menyayangkan video yang beredar dengan mengatakan masyarakat Sitio-tio belum merasa merdeka sejak 19 tahun terbentuknya Kabupaten Samosir.

” Tetapi perlu kita pahami dimaksud masyarakat Kab.Samosir yang tinggal di Kec.Sitio-tio, Desa Sebulan adalah kualitas jalan antara Kabupaten dan perlu juga dipahami antara Jalan dari Goting menuju Janji Raja yang panjangnya 44 Kilometer sudah menjadi jalan Provinsi, tentu 2018 di usulkan dan 2019  dikeluarkan  SK nya ,otomatis itu sudah menjadi wewenang dari Dinas Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, dengan regulasi aturan yang ada bahwa kita tidak bisa lagi mengganggu extensing yang sudah ada, kecuali di tembok penahan atau yang tidak masuk dalam extensing dalam Provinsi tersebut,” paparnya.

.“Akan tetapi kemarin ada video yang beredar mengatakan, semua seolah-olah bahwa penyelenggaraan pembangunan yang ada di Kab.Samosir terkhusus di Kec.Sitio-tio terlebih di Desa Sebulan itu adalah kegagalan Pemerintah sekarang, Padahal sebenarnya bukan wewenang pemerintah sekarang dan itu harus kita pahami, saya selalu Wakil Ketua DPRD Samosir dari dapil 4, Saya tau Apa yang dilakukan Pemkab Samosir dalam tempo dua tahun terakhir ini pembangunan di Kec.Sitio-tio Khusunya di Desa Sebulan bahkan Desa-desa lain boleh iri dengan Desa Sebulan di dua tahun terakhir, yang pertama yang terpanjang pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa yang ada di 128 Desa, yang terpanjang itu Desa Sebulan dan yang kedua pembukaan jalan lainnya terhubung antara Dusun atau Kampung di Desa Sebulan, dan penggunaan alat berat juga cukup banyak di Kec. Sitio-tio terkhusus di Desa Sebulan dan untuk penanganan jalan Provinsi, Pemkab Samosir di dua tahun terakhir melakukan kegiatan penimbunan, memperbaiki jembatan yang rusak,Gorong-gorong yang rusak bahkan pengerukan jalan yang longsor itu kita lakukan, walaupun itu hak wewenang dari Provinsi dalam hal ini PT Dolok Sanggul,"terangnya. 

Beliau juga mengatakan setidaknya bagi yang buat video tersebut tau apa yang akan ditanyakan ke masyarakat ,dan bisa menerangkan atau menjelaskan apa ditanyakan masyarakat supaya semuanya tidak terkesan menyudutkan dan menyalahkan Pemerintah dan DPRD Samosir. 

Ketika ditanyakan awak media apakah tidak ada upaya legislatif untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Eksekutif supaya jalan tersebut menjadi wewenang Pemkab Samosir.

”Jawab beliau Ini sebenarnya pekerjaan yang sulit, bahwa Pemkab Samosir 2018 sampai 2019 berupaya memberikan jalan itu kepada Provinsi Pemerintah atasan, supaya penanganannya atau wewenangnya ditangani Provinsi, Harapan kita dan mungkin harapan Pemerintah ketika jalan itu menjadi jalan Provinsi, akan segera diperbaiki, akan tetapi itu jadi terbalik sejak 2019 bahwa sepanjang 74 ,5 Kilo Meter Jalan Provinsi yang ada di Kab.Samosir, statusnya jalan Provinsi satu meterpun jalan tersebut belum ada penanganan dari Provinsi, sepanjang 74,5 Kilo Meter, tetapi apa boleh di bilang kita sudah mencoba bahkan Desa yang dilalui oleh jalan Provinsi yang ada di Kab.Samosir, kita sudah bawa aspirasi ini ke DPR Provinsi Sumatera Utara dan juga Ke Dinas PU Sumatera Utara apa lagi Kepala Desa Se- Kec. Sitio-tio itu hadir, Kec.Palipi yang dilalui oleh jalan palipi ke Parmonanangan, Kec.Simanindo ,sinarmata ke sinarpuran juga Pakcamat yang di Wakili Sekcam hadir pada saat itu.” Ucapnya.

”Kerena keterbatasan anggaran itu selalu jawaban dari Provinsi Sumatera Utara Belum bisa berbuat untuk jalan Provinsi Sumatera Utara.

Pantas juga meminta wartawan agar mencatat, keluhan mereka (Masyarakat) bahwa jalan di Pemkab Samosir saat ini tidak ada yang memperjuangkan.” Hal tersebut terungkap dari teman-teman SKPD.”

Pantas juga berharap, Tokoh masyarakat yang merasa pemerhati baik itu dari Media, LSM dan lembaga lainnya kita bisa bersama-sama ke DPRD Provinsi, agar jalan tersebut diperjuangkan mereka supaya diperhatikan Pemerintah Provinsi,ujarnya. (HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini