1120 Orang Narapidana Mendapat Remisi Dari Kemenkumham RI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kemenkumham RI memberikan remisi sebanyak 1120 orang narapidana dan 11 diantaranya dinyatakan bebas. 

Hal ini merupakan kado di hari yang fitrah dan suci ini yaitu pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Tahun 2023 Masehi Sabtu (22/04/2023).

Kemenkumham memberikan remisi terhadap narapidana diadakan Bertempat di Lapangan Olahraga seusai menunaikan Sholat Eid, Kasi Pelayanan Tahanan beserta Kasubsi Administrasi dan Perawatan serta 

satu orang staf register melaksanakan pembacaan surat keputusan remisi dan pemberian remisi.

11 orang Kepada perwakilan narapidana yang langsung bebas sesuai syarat yang sudah terpenuhi seperti berkelakukan baik, menunjukkan perubahan ke arah positif semasa menjalani masa hukuman, dan memenuhi syarat substantif dan admninistratif.

Setelah itu acara pemberian remisi diakhiri dengan foto bersama perwailan narapidana dan acara ramah tamah dalam memeriahkan Hari idul Fitri yang suci. (BR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini