Pascatemuan Pelaku Kecurangan UTBK-SNBT 2023, Polisi Didesak Bongkar Sindikat Nasional Kecurangan 

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Universitas Sumatera Utara (USU) mendesak agar pihak kepolisian membongkar sindikat penjokian ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang berlangsung beberapa hari lalu.

Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia MPsi Psikolog kepada wartawan ketika dijumpai di Auditorium USU, Selasa (16/5/2023) mengutarakan berdasarkan informasi selain di kampus USU mereka juga beraksi di hari yang sama, Rabu (10/5/2023) di Universitas Bengkulu.

Karenanya, pihaknya meminta kepolisan untuk menyelidiki kasus sindikat kecurangan UTBK SNBT yang melibatkan bimbingan belajar ini.

"Senin ini, USU akan menyurati Polsek Medan Baru guna mengetahui sudah sejauh mana progres penyelidikan kasus ini," tukasnya sembari mengungkapkan para siswa yang melakukan curang ini berdasarkan Bimbingan Belajar berinisial EM.

Dikatakannya, para siswa sebahagian besar warga di luar Sumut, sebelum mengikuti ujian dipasangi alat kamera pengintai di dadanya. Mereka dikumpulkan di Hotel I Jalan Pattimura Medan.

Sebelumnya, USU menemukan tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 yang berupaya melakukan kecurangan pada hari ketiga pelaksanaan ujian, Rabu (10/5/2023). 

Tujuh peserta itu melaksanakan ujian di Fakultas Kedokteran sebanyak empat peserta, Fakultas Keperawatan satu peserta, FISIP satu peserta dan Fakultas Psikologi satu peserta. Saat ini pihak USU sudah melaporkan temuan kecurangan peserta ujian itu ke pihak berwajib.

Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, MPsi, Psikolog menjelaskan, temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta yang mencurigakan. Setelahnya, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka.

"Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," ujarnya.

Terkait dengan penanganan dan proses hukum kepada tujuh peserta yang melakukan kecurangan, Dr Edy Ikhsan menegaskan pihak USU menyerahkannya kepada prosedur hukum yang berlaku. USU sendiri berharap polisi bisa membongkar kasus ini karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain. 

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib," katanya.

Dr Edy Ikhsan yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Dijelaskan juga bahwa pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK. USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat dalam alat-alat elektronik seperti handphone, alat rekam visual dan audio.

"Pada kesempatan ini kita juga mengimbau kepada para peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan apalagi terlibat praktik curang. USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan," paparnya.(Ir/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini