Bupati Asahan Terima Penghargaan Realisasi Tunggakan Pajak Dari KPK RI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan H. Surya Bsc mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Lembaga antirasuah itu menilai Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai Pemerintah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara tahun 2022.

Sertifikat Penghargaan Nomor:KSP.00/1325/2023 diserahkan langsung oleh  Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada H. Surya Bsc dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut, Kamis (26/07/2023) di gedung Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara. 

Dalam rangkaian rapat koordinasi tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217. Kemudian penyerahan sertifikat di serahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto dan Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan Bupati/Wali kota se-Sumut. 

Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD tersebut dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat Kabupaten/Kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Nurul Ghufron, menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah serta tata kelola dana desa.

“Jika delapan sektor area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik, "katanya.

Selanjutnya, Nurul Gufron mengharapkan, ada perbaikan sistem pemerintahan didaerah agar tata kelola pemerintahan dapat terjaga baik guna menjaga atau membatasi agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini