Mengukur Kerja PNS, Pemkab Asahan Akan Segera Luncurkan Aplikasi e-TPP

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, professional dan akuntabel, dengan program strategis digitalisasi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Asahan meluncurkan Aplikasi e-TPP yang bertujuan untuk melakukan pengukuran kinerja PNS secara elektronik.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis, MM, saat sosialisasi terkait Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 serta penandatanganan komitmen Kepala OPD untuk menggunakan Aplikasi e-TPP di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/10/2023).

Muhilli selaku inisiator berharap, dengan adanya Aplikasi ini pengukuran kinerja PNS dapat lebih optimal serta  meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Selain itu diharapkan kinerja PNS dapat lebih maksimal, dan penerapan reward (upah) dan funishment (sanksi) bagi para PNS dapat lebih objektif.

Dijelaskannya, bahwa penerapan aplikasi e-TPP juga merupakan perwujudan salah satu  Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Digitalisasi Birokrasi sebagai upaya penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, professional dan akuntabel.  

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc, mendukung penggunaan Aplikasi e-TPP untuk mengukur kinerja PNS di Pemkab Asahan.

"Sebagai bentuk dukungan. Saya akan mengeluarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemkab Asahan, "katanya. (SRT/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini