Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai  membekuk seorang pria terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul."Tersangka diamankan pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB di halamam rumah salah seorang warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul.

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi melalui Kasi Humas Ipda Brimen, Kamis (26/10/2023) di Polres Sergai Seirampah.

Brimen menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Il Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian."Tiba di lokasi, tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. 

Salah seorang anggota tim menyaru sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp 100 ribu. Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung dibekuk dan diamankan," terangnya.

Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat brutto 0.25 gram, serta uang tunai Rp.110 ribu."Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir TKP, namun tidak menemukan barang bukti lain," ujarnya.

Saat diinterogasi, tersangka yang mengaku bernama FAN ini juga mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diboyong ke Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini tersangka berikut dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut.

Brimen kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun tindak pidana lainnya, dengan menghubungi call center 110 ataupun melalui WA layanan Polres Sergai di nomor 0811 6124 110.

"Hal ini sesuai tagline Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Sergai," jelasnya.(AA/MSC) 



Share:
Komentar

Berita Terkini