PKH Program Pemerintah "Jangan Dikaitkan Dengan Kepentingan Politik"

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM - LPK ( Lembaga Pembrantas Korupsi Bidang Tim Investigasi DPD Sumut Cek Mul  Sabtu ( 11/11/2023) mengatakan kepada awak Media Bahwa PKH ( Program Keluarga Harapan)  salah satu program Pemerintah diperuntukan bagi masyarakat miskin, PKH jangan dikaitkan kepentingan Politik tidak perlu ditakut takuti dan di Intimiidasi untuk kepentingan Politik, jika ada warga masyarakat ditakut - takuti oleh pihak kepentingan Politik akan dicoret  atau di keluarkan dari PKH itu bukan urusan orang tersebut , karena PKH tersebut namanya sudah tercatat di Kementrian Sosial. 

Sebagai penerima PKH jika ada melakukan atau menakut - nakuti Laporkan sama lembaga kami atau kepada pihak hukum, sudah tidak jamannya lagi karena masyarakat sudah pintar pintar. mari bersaing sehat mengadapi tahun Politik, ungkap Cek Mul. 

Sementara tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada awak Media bahwa PKH tersebut tidak dapat dirubah namanya atau diganti sebagai penerima, dan tidak dapat dijadikan kepentingan Politik, jika ada segelintir orang memanfaatkan dalam ajang Politiknya demi untuk memuluskan kantong kantong Politiknya jangan mau, karena penerima PKH sudah diatur, diminta kepada warga masyarakat jangan takut karena penerima PKH Sudah tercatat namanya sebagai penerima, ujarnya. 

Jangan dimanfaatkan masyarakat miskin yang menerima PKH karena Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu mengetaskan kemiskinan. Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin.

PKH adalah program yang telah dicanangkan sejak jauh sebelumnya, PKH keluarga miskin dengan kriteria yang telah ditentukan akan mendapat bantuan dana pada periode tertentu. PKH adalah bantuan yang membantu keluarga miskin memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan.

PKH adalah langkah yang diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. Banyak masyarakat menganggap PKH adalah kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, faktanya PKH berbeda dengan BLT.

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial. 

PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.

Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, ungkapnya. (AA/MSC) 


Share:
Komentar

Berita Terkini