DPRD Asahan Gelar Paripurna Pembahasan Dua Ranperda Kabupten Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asiste, Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Dikesempatan itu, Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, menyambut baik terlaksananya pembahasan 2 Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD

Wakil Bupati Asahan juga mengatakan bahwa Perda yang disetujui, yaitu Ranperda tentang pemberdayaan, pengembangan usaha mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Ranperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan dan Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dikatakannya, dengan disetujui bersama 2 Rancangan Perda ini, maka roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan dengan baik.

"Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas Ranperda, sehingga didapat hasil putusan Ranperda, "katanya.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani penetapan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini