Tim Hukum Nasional AMIN Sumut Minta Bawaslu Tuntaskan Kasus Pejabat Disdik Kota Medan Arahkan ASN Dukung Paslon 02

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim Hukum Nasional Amin Sumut mendesak Bawaslu agar menuntaskan penyelidikan terhadap munculnya video berdurasi 2 menit 15 detik yang menunjukkan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Andy Yudhistira yang mengajak para guru untuk memilih pasangan presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Sumut, Yance Aswin SH, mengatakan desakan ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum terkait netralitas ASN pada pemilu. Tim AMIN menurut Yance sudah melaporkan hal ini kepada Bawaslu.

"Dalam hal ini, Misliani Suci Rahayu telah melaporkan adanya video viral ajakan kepada ASN untuk memilih pasangan Capres Nomor 2. Kami meminta agar hasil perkembangan dari permasalahan ini segera diberitahukan kepada pelapor," ungkap Yance Aswin kepada wartawan, Kamis (18/1/2024) di TKD Amin Jalan Sudirman 39.

Yance juga menekankan pentingnya Bawaslu bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh Undang-Undang Bawaslu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang memberatkan, Yance meminta agar hal ini segera diberitahukan kepada pihak terkait.

Sebagai koordinator tim hukum, Yance menyatakan bahwa THN AMIN Sumut siap menjadi garda terdepan dalam melindungi warga Sumut yang ingin melaporkan kecurangan dan intimidasi yang dilakukan oleh ASN, TNI, dan Polri selama proses Pemilu 2024. 

"Salah satu laporan yang mereka dampingi adalah dugaan keterlibatan oknum Kabid Dinas Pendidikan Kota Medan dalam memberikan instruksi kepada ASN untuk mendukung paslon Capres Nomor 2. Kami berhak meminta jawaban dari Bawaslu mengenai perkembangan kasus ini," tegasnya.(Bos/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini