![]() |
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait Pelayanan Pertanahan dan PNBP Sektor Pertanahan Serta Permasalahan Tata Ruang di Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (3/7/2025). (Foto : Diskominfo Sumut)
MEDIASELEKTIF.COM,
Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan
masyarakat, terkait permasalahan konflik
agraria dan dampaknya di Kabupaten/Kota di
Sumut, yang masih belum terselesaikan. Konflik ini berdampak serius
terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal.
Hal
tersebut disampaikan Bobby Nasution kepada Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI
yang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Sumut, di Aula Raja Inal
Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis
(3/7/2025).
"Di
sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan.
Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa
dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik
bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa
diatasi," kata Bobby Nasution.
Menurut
data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, konflik
agraria di daerah ini tertinggi secara
nasional, mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah
perkebunan milik PTPN.
Faktor
utama penyebab konflik ini adalah klaim
tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu,
ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).
Bobby
pun berharap, kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa ikut membantu penyelesaian
konflik agraria di Sumut, dengan
melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung
percepatan penyelesaian.
Ketua
Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, apa yang
disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah Bupati/walikota yang hadir,
akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan
Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.
"Ini
menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh
pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan.
Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut,"
harapnya.
Kepala
Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Muhammad Sri
Pranoto menyampaikan, untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan
transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
baik kabupaten/Kota.
Turut
hadir Bupati Karo Antonius Ginting, Bupati Bupati Labuhanbatu Utara Hendri
Yanto Sitorus, Bupati Madina Saipullah Nasution, Bupati Humbanghasundutan Oloan
P Nababan, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati
Deliserdang Lom Lom Suwondo, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Walikota
Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, serta Kepala BPN Kabupaten/Kota
se-Sumut.(Cok/MSC)