Sinergi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Pekerja Rentan di Labusel Dapat Santunan JKM

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu Selatan Pinang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada keluarga pekerja rentan, Selasa (12/11/2025).

Acara penyerahan dilakukan di dua titik lokasi, yakni di Kantor Camat Silangkitang dan Kantor Camat Torgamba. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda dan pejabat pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, Kajari Victoris Parlaungan Purba, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ismail Roy. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Kantor Cabang Wahyudi dan Account Representative Muhammad Yulindo Osman.

Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan tergolong rentan.

“Program ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap para pekerja rentan. Walaupun santunan ini tidak dapat menggantikan peran keluarga yang telah tiada, setidaknya dapat meringankan beban dan memberikan semangat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Fery.

Bupati Fery juga menegaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu Selatan Pinang akan terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor agar perlindungan sosial dapat dirasakan lebih merata.

“Kami akan memperluas kerja sama lintas sektor agar semakin banyak pekerja informal, seperti pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja rumah tangga yang terlindungi. Dengan adanya jaminan sosial, tenaga kerja akan merasa lebih aman dan produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan Pinang, Wahyudi, menegaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja.

“Program ini tidak hanya menjamin pekerja sektor formal, tapi juga menjangkau sektor informal. Kami berkomitmen menghadirkan manfaat nyata agar pekerja dan keluarganya memiliki jaminan hidup yang lebih layak,” jelas Wahyudi.

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui bantuan iuran dan sinergi lintas instansi guna memperluas kepesertaan pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, turut memberikan apresiasi atas sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Labusel dan Pemkab setempat.

“Kolaborasi seperti ini patut menjadi contoh bagi daerah lain. Perlindungan bagi pekerja rentan merupakan investasi sosial jangka panjang yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap kerja sama lintas sektor terus diperkuat agar tidak ada lagi pekerja yang berjuang tanpa perlindungan sosial,” ujar Aziz Muslim.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Labuhanbatu Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi.(SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini