MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar didampingi Sekretaris Daerah dan Asisten Pemkab Asahan menerima kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (6/4/2026).
Kunjungan kepala BPK RI perwakilan Sumut tersebut guna pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan Pemkab Asahan sesuai amanat dari BPK RI pusat.
"Kunjungan ini guna memeriksa laporan keuangan Pemkab Asahan, "kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.
Paula Simatupang juga mengatakan bahwa pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
"Kami mengingatkan pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima, "jelasnya.
Paula Simatupang juga mengapresiasi Pemkab Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengapresiasi kunjungan kepala dan tim BPK RI perwakilan Sumut.
"Pemeriksaan BPK RI ini menjadi motivasi bagi Pemkab Asahan dimana setiap pengelolaan uang negara harus jelas peruntukannya, "katanya.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar juga meminta arahan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terkait pengelolaan keuangan daerah agar berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)
