Akibat Kecelakaan Maut Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kecelakaan Maut Dua Sepeda Motor di Sei Rampah dan Satu Pengendara Meninggal Dunia di TKP Sabtu ( 03/10) 2026, pada pukul 22.00, wib, di Jalan Umum Dusun II Desa Sei Parit Kec. Sei Rampah Kab. Sergai ( Sumut) 

Kecelakaan lalu lintas (tabrak samping)  bermula pada Sabtu malam sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, pengendara sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Rian Saputra (18) bergerak dari arah Desa Sei Parit menuju ke arah Sei Rampah.

Saat berada di bahu jalan, Rian Saputra bermaksud untuk menyeberang jalan. Namun, di saat yang bersamaan, melintas sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi lainnya yang dikendarai oleh Zikri Raihan Ar Raffi (17) yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Sei Rampah menuju ke arah Desa Sei Parit.

Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat, posisi kendaraan yang sedang menyeberang tidak dapat terelakkan sehingga terjadi benturan keras (tabrak samping) di badan jalan umum Dusun II Desa Sei Parit. Akibat benturan hebat tersebut, pengendara Zikri Raihan Ar Raffi mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Sementara itu, pengendara Rian Saputra mengalami patah tulang pada kaki kanan, luka lecet di kedua kaki, serta luka robek pada pelipis kanan.

Kedua korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman. Petugas piket Sat Lantas Polres Serdang Bedagai (Aipda Mhd Razaq dan Briptu Rio Pane) yang menerima laporan langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, membuat sketsa, serta mengamankan kedua unit kendaraan yang mengalami kerusakan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.

Rian Saputra (18 tahun), warga Dusun I Desa Silau Rakyat, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai. Mengalami patah kaki kanan, luka lecet di kedua kaki, serta luka di pelipis kanan, dan saat ini dirawat di RSUD Sultan Sulaiman (diketahui tidak memiliki SIM C, tidak membawa STNK, dan tidak memakai helm).

Korban meninggal Dunia (MD): 1 orang  bernama . Zikri Raihan Ar Raffi (17 tahun), warga Dusun II Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai. Meninggal dunia di TKP akibat luka berat dan dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman.

Luka Ringan (LR): 1 orang (Rian Saputra).

Kerugian Materil: Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Barang Bukti: 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra tanpa nomor polisi, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra tanpa nomor polisi. (Kedua kendaraan mengalami kerusakan dan telah diamankan di unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai).

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Di Mapolres Sergai, Minggu (04/10/2026) membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia tersebut. Pihak kepolisian Sat Lantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata para saksi dan korban.

Sedangkan Kasi Humas di himbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Masyarakat diminta untuk tidak mengendarai kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi, selalu menggunakan helm standar SNI, serta tidak membiarkan anak di bawah umur atau yang belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor di jalan umum.(AA/MSC) 


Share:


Komentar

Berita Terkini