Dugaan Zonasi PPDB Curang Puluhan Calon Siswa SMA Negeri Datangi Kantor DPRD Kabupaten Karo

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Kecewa dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, puluhan calon siswa beserta orang tua geruduk Kantor DPRD Kabupaten Karo di jalan Veteran Kabanjahe Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Adanya dugaan kecurangan dalam zonasi PPDB, para calon siswa lalu menyampaikan aspirasinya dengan berorasi dan  membentangkan alat peraga tulisan di karton atas kekecewaan dan tuntutan mereka di depan kantor DPRD Karo. Unjuk rasa damai ini juga keberatan atas tidak transparannya PPDB  TA 2020-2021 di SMA Negeri melalui sitem online. Maka para calon siswa dan orang tua menuntut untuk di batalkan.

Dari pagi para calon siswa dan orang tua memang sudah menunggu untuk diterima di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kab.Karo serta Kacabdis Pendidikan Provsu di Kab.Karo, Kepala Sekolah SMAN 1 dan 2 Kabanjahe. Aksi ini juga dikawal Polres Karo dan Satpol PP Kab.Karo. Sekira pukul 11.00 WIB Sekwan DPRD Karo Petrus Ginting meminta 15 0rang tua Dan calon siswa untuk RDP dengan anggota DPRD Karo dan Dinas terkait.

Dalam pertemuan ini para orang tua calon siswa mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat bahwa diduga ada kejanggalan dan kecurangan dalam zonasi. Banyak calon siswa yang sejak lahir tinggal dekat SMA Negeri Kabanjahe tidak di terima, malah ada siswa yang berprestasi namun kalah karena adanya pembaharuan dengan menggunakan Surat Keterangan Domisili.

"Dugaan terjadi kecurangan dengan penerbitan Surat Domisili untuk penerimaan siswa oleh oknum tertentu. Untuk itu kami minta dibatalkan PPDB serta ketegasan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Propinsi sumatera Utara," pinta orang tua calon siswa.
Menanggapi pertanyaan orang tua dan calon siswa tersebut Kacabdisdik Provsu Syahri Ginting menuturkan bahwa Kartu Keluarga dan Surat keterangan Domisili memiliki fungsi yang sama terkait verifikasi berkas dilakukan dengan sistem dan memang benar ditanda tangani oleh pihak yang berwenang.

"Penerimaan diutamakan calon siswa yang lebih dekat, jika memang berkas dimasukkan itu masih Zonasi yang ditetapkan oleh sistem, maka otomatis diterima. Jika terbaca sistem kita teruskan, kalau tidak kita tolak dan paling jauh 20 Km,” ujarnya.

Akan diusulkan penambahan Rombongan Belajar (Rombel) jika tidak tereliasasi maka diusulkan ke sekolah terdekat SMA Negeri di Barusjahe, Munthe dan Simpang empat.

Menyikapi Hal tersebut Onasis Sitepu anggota DPRD Karo akan menyurati Bupati Karo diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara terkait keluhan orang tua calon siswa yang gagal agar diusulkan penambahan ruangan belajar.

Dengan keprihatinan PPDB yang diduga curang ini, Edi Ulina Ginting serta sejumlah anggota DPRD lainnya mengungkapkan hal yang sama guna penambahan ruang belajar. "Hal ini harus diteruskan dan DPRD Karo siap mengawal ini ke Pemprovsu," tegasnya

Kesepakatan RDP dengan dibuat surat DPRD Karo ke Bupati yang mana surat ini akan diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara yang isinya penambahan rombel terhadap calon siswa yang gagal dan dekat zonasinya kerumah."Semoga upaya ini bisa di realisasikan Pemprovsu agar anak anak bisa masuk sekolah negeri,” ujar Iriani Tarigan Ketua DPRD Karo.

Turut hadir dalam RDP Kepala SMAN 2 Kabanjahe Bastaria Sinulingga, Kepsek SMAN 1 Kabanjahe Eddyanto Bangun serta orang tua dan calon siswa. (SKR/MSC)Kecewa dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, puluhan calon siswa beserta orang tua geruduk Kantor DPRD Kabupaten Karo di jalan Veteran Kabanjahe Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Adanya dugaan kecurangan dalam zonasi PPDB, para calon siswa lalu menyampaikan aspirasinya dengan berorasi dan  membentangkan alat peraga tulisan di karton atas kekecewaan dan tuntutan mereka di depan kantor DPRD Karo. Unjuk rasa damai ini juga keberatan atas tidak transparannya PPDB  TA 2020-2021 di SMA Negeri melalui sitem online. Maka para calon siswa dan orang tua menuntut untuk di batalkan.

Dari pagi para calon siswa dan orang tua memang sudah menunggu untuk diterima di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kab.Karo serta Kacabdis Pendidikan Provsu di Kab.Karo, Kepala Sekolah SMAN 1 dan 2 Kabanjahe. Aksi ini juga dikawal Polres Karo dan Satpol PP Kab.Karo. Sekira pukul 11.00 WIB Sekwan DPRD Karo Petrus Ginting meminta 15 0rang tua Dan calon siswa untuk RDP dengan anggota DPRD Karo dan Dinas terkait.

Dalam pertemuan ini para orang tua calon siswa mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat bahwa diduga ada kejanggalan dan kecurangan dalam zonasi. Banyak calon siswa yang sejak lahir tinggal dekat SMA Negeri Kabanjahe tidak di terima, malah ada siswa yang berprestasi namun kalah karena adanya pembaharuan dengan menggunakan Surat Keterangan Domisili.

"Dugaan terjadi kecurangan dengan penerbitan Surat Domisili untuk penerimaan siswa oleh oknum tertentu. Untuk itu kami minta dibatalkan PPDB serta ketegasan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Propinsi sumatera Utara," pinta orang tua calon siswa.
Menanggapi pertanyaan orang tua dan calon siswa tersebut Kacabdisdik Provsu Syahri Ginting menuturkan bahwa Kartu Keluarga dan Surat keterangan Domisili memiliki fungsi yang sama terkait verifikasi berkas dilakukan dengan sistem dan memang benar ditanda tangani oleh pihak yang berwenang.

"Penerimaan diutamakan calon siswa yang lebih dekat, jika memang berkas dimasukkan itu masih Zonasi yang ditetapkan oleh sistem, maka otomatis diterima. Jika terbaca sistem kita teruskan, kalau tidak kita tolak dan paling jauh 20 Km,” ujarnya.

Akan diusulkan penambahan Rombongan Belajar (Rombel) jika tidak tereliasasi maka diusulkan ke sekolah terdekat SMA Negeri di Barusjahe, Munthe dan Simpang empat.

Menyikapi Hal tersebut Onasis Sitepu anggota DPRD Karo akan menyurati Bupati Karo diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara terkait keluhan orang tua calon siswa yang gagal agar diusulkan penambahan ruangan belajar.

Dengan keprihatinan PPDB yang diduga curang ini, Edi Ulina Ginting serta sejumlah anggota DPRD lainnya mengungkapkan hal yang sama guna penambahan ruang belajar. "Hal ini harus diteruskan dan DPRD Karo siap mengawal ini ke Pemprovsu," tegasnya

Kesepakatan RDP dengan dibuat surat DPRD Karo ke Bupati yang mana surat ini akan diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara yang isinya penambahan rombel terhadap calon siswa yang gagal dan dekat zonasinya kerumah."Semoga upaya ini bisa di realisasikan Pemprovsu agar anak anak bisa masuk sekolah negeri,” ujar Iriani Tarigan Ketua DPRD Karo.

Turut hadir dalam RDP Kepala SMAN 2 Kabanjahe Bastaria Sinulingga, Kepsek SMAN 1 Kabanjahe Eddyanto Bangun serta orang tua dan calon siswa. (SKR/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini