Mulai Awasi Tahapan Pilkada, Bawaslu Medan Gelar Rapid Test

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Guna melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Kota Medan, jajaran penyelenggara dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan sampai ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan menjalani rapid test di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Rabu (15/7/2020).

Pelaksanaan rapid test secara massal ini guna mengecek keberadaan Covid-19 di tengah-tengah jajaran Bawaslu Kota Medan dihadiri seluruh komisioner bersama jajarannya ke bawahnya.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, rapid test yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen Bawaslu mematuhi anjuran protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama proses penyelenggaraan Pilkada Kota Medan 9 Desember mendatang.

“Hari ini, seluruh jajaran kita libatkan untuk melakukan rapid test agar dapat mengecek penyebaran Covid-19 di individu penyelenggara sebagai antisipasi sebelum melaksanakan tugas. Langkah ini dilakukan sekaligus persiapan menjelang coklit daftar pemilih yang sudah masuk waktu pelaksanaannya,” jelas Payung didampingi Kordiv Hukum dan Humas, Taufik Munthe.

Bagi seluruh jajaran pengawas yang menjalani rapid test, lanjutnya, akan diketahui hasilnya. Apabila ada ditemukan yang reaktif, akan dilakukan isolasi mandiri di rumah masing–masing selama 14 hari.

“Selama isolasi mandiri di rumah, mereka (penyelenggara) akan kita keluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pengecekan ulang setelah menjalani isolasi. Harapannya, selama rapid test berlangsung tidak ada yang terpapar wabah Covid-19 ini,” ucapnya. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini