Anggota Komisi III "Usir" Wartawan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Edward Hutabarat meminta tiga orang wartawan yang sedang meliput kegiatan rapat pembahasan R-APBD Tahun 2021 dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, untuk keluar dari ruang rapat Komisi III di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan Rabu (11/10/2020).

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Edliati Siregar itu mendadak terhenti ketika Edward Hutabarat meminta wartawan untuk meninggalkan ruang rapat dengan alasan ada yang harus dibahas dengan pihak Dinas Koperasi dam UMKM dan tidak perlu didengar oleh para awak media. 

Padahal diketahui, rapat pembahasan bersifat terbuka untuk umum, apalagi untuk awak media yang memang bertugas untuk memberikan informasi terkait seluruh kegiatan di DPRD Medan.

"Ada yang mau di bahas ini. Wartawan tolong keluar dulu ya," ucap politisi PDIP itu ditengah pembicaraannya dengan Kadis Koperasi dan UMKM Edliati dihadapan para wakil rakyat di Komisi III DPRD Medan yang hadir saat itu.

Mendengar hal itu, sontak ketiga wartawan terkejut, tak menyangka jika ditengah peliputan justru 'diusir' keluar dari ruang rapat. Dengan kesal, ketiga wartawan yang terdiri dari satu wartawan media cetak dan dua wartawan media online itu terpaksa keluar dari ruangan.

Sikap tertutup Komisi III terhadap wartawan saat membahas anggaran dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan pun menjadi sorotan. Padahal saat itu, komisi lainnya di DPRD Medan juga melakukan rapat pembahasan yang sama, namun awak media diberikan kebebasan untuk meliput kegiatan.

Sejumlah wartawan yang mengetahui hal itu pun langsung mengecam sikap anggota Komisi III, Edward Hutabarat. Menurut para awak media, apa yang dilakukan Edward telah menciderai kebebasan pers dalam melakukan tugasnya.

"Rapat pembahasan R-APBD memang selalu terbuka, dari dulu ya seperti itu. Jelas sekali kalau wartawan punya hak dan bebas untuk meliputnya, tidak ada sejarahnya pembahasan R-APBD dengan OPD di komisi-komisi dilakukan tertutup. Memangnya apa kali yang mau mereka bahas sampai-sampai harus tertutup? Apa rupanya yang mau dirahasiakan," ujar Ketua Koordinator Wartawan DPRD Medan, Satriadi.

Harusnya, kata Satriadi, Komisi III dapat berkaca dari komisi-komisi lainnya di DPRD Medan yang juga melakukan agenda yang sama, yaitu pembahasan R-APBD tahun 2021, tapi komisi-komisi lainnya tetap memberikan kebebasan bagi para wartawan untuk meliput.

"Komisi IV misalnya, dari kemarin mereka sibuk rapat pembahasan dengan OPD-OPD, bahkan sampai menjelang malam. Bahkan yang kita lihat, wartawan yang meliput sangat banyak jumlahnya, tapi mereka gak ada masalah, ya terbuka saja karena memang rapat terbuka. Perlu ada perhatian khusus dari BKD (Badan Kehormatan Dewan) untuk oknum dewan yang menghalangi wartawan dalam meliput kegiatan yang memang bersifat terbuka," tegasnya.

Terpisah, Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus SE mengaku terkejut mendengar kabar itu."Loh, kapan itu kejadiannya? Siang tadi ini ya?" herannya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu membenarkan, jika apa yang dilakukan anggotanya di Fraksi PDIP itu merupakan hal yang keliru.

"Itukan memang rapat terbuka, semua ya boleh lah mengikutinya, khususnya kawan-kawan wartawan. Apalagi menyuruh keluar ditengah pembahasan, itukan tidak etis, salah itu," jawabnya.

Ia pun mengatakan, jika dirinya selaku Ketua BKD dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan akan menegur perbuatan yang telah dilakukan Edward.

"Nanti saya tegur dia itu. Teman-teman wartawan itu mitra kami para wakil rakyat di DPRD Medan, harusnya kita saling bersinergi lah, bukannya malah begitu," pungkasnya.(Moe/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini