Komisi IV Sepakat Perjuangkan 52 Tenaga Honorer Untuk Dinas Pertanian & Perikanan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Anggota Komisi 4 DPRD Medan sepakat memperjuangkan anggaran untuk penambahan 52 orang tenaga honorer di Dinas Pertanian/Perikanan Kota Medan. Hal itu dianggap perlu karena ke-52 tenaga honorer yang dibutuhkan adalah tenaga ahli.  Hal itu terungkap pada rapat pembahasan R-APBD 2021, Rabu (11/10/2020).

"Saya berharap bapak, ibu anggota komisi 4 memperjuangkannya di banggar karena kami sangat membutuhkan tambahan 52 tenaga honorer petugas lapangan," ujar Kepala Dinas Pertanian, Perikanan Kota Medan,  ikhsar Marbun.

Pada tahun 2018 kisah Ikhsar Dinas Pertanian/Perikanan menganggarkan penerimaan 155 tenaga honorer namun yang disetujui hanya 103 orang. Meski demikian, tenaga honorer yang bekerja sebanyak 155 orang.  

"Anggaran honor 103 orang dibagi 155 orang. Jadi mereka menerima honor yang sangat minim pada hal mereka adalah petugas lapangan yang sangat kami butuhkan.untuk itu kami berharap agar anggaran untuk 52 orang tenaga tambahan bisa direalisasikan tahun depan," harapnya. 

Ikhsar juga menyatakan salah satu tujuan nya menghadiri rapat tersebut adalah untuk menggolkan anggaran bagi penambahan tenaga honorer itu. 

Usulan Ikhsar disambut baik oleh seluruh anggota Komisi 4. Para anggota dewan di komisi ini menilai kinerja Dinas Pertanian Perikanan sangat baik melayani masyarakat seperti pemberian bibit ikan, pohon buah-buahan serta memberikan penyuluhan. 

"Karena 12 dari 14 anggota komisi 4 juga anggota Banggar, mari kita perjuangkan agar anggaran untuk tambahan 52 tenaga honorer di Dinas Pertanian Perikanan bisa direalisasikan untuk tahun anggaran 2021," ujar Ketua Komisi 4 Paul Simanjuntak. (Moe/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini