Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Dua Penjambret Meresahkan Masyarakat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Satreskrim Polrestabes Medan, menembak dua komplotan penjambret yang meresahkan warga Kota Medan.

Keduanya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat penyergapan di Jalan HM Yamin Medan, Senin (16/11/2020) malam. 

Kedua tersangka yang diberikan tindakan tegas terukur adalah M Hadji (21) warga Jalan M Yakub Gang Tini Medan dan Hendra Sani alias Bajol warga Jalan Tirto Medan. Satu tersangka lainnya Ali Adam (28) warga Jalan HM Yamin Medan.

“Ketiganya merupakan residivis kasus jambret, narkoba dan begal. Begitu bebas kembali mengulangi perbuatannya melakukan penjambretan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra.

Penangkapan komplotan Jambret yang resahkan warga Medan ini bermula dari laporan kasus penjambretan di Jalan GB Josua pada Kamis (12/11/2020) lalu. Seorang warga bernama Renata Pangaribuan (40) menjadi korbannya.

“Kita menerima tiga laporan polisi terkait aksi penjambretan yang oleh pelaku,” terang Yunnan.

Setelah mendapati informasi keberadaan pelaku polisi yang melakukan penyelidikan langsung terjun ke Jalan HM Yamin Medan. Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan.

“Saat personel Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyergapan, kedua tersangka berusaha kabur mengendarai sepedamotor. Personel lalu memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara,” kata Yunnan.

Menurut polisi, begitu mendengar suara tembakan peringatan, kedua tersangka jambret yakni M Hadji dan Bajol malah semakin kalap dan balik menyerang dengan menabrakan sepedamotor ke arah petugas.

“Selanjutnya personel timsus melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, dan mengenai kaki kedua pelaku yang mengakibatkan pelaku tidak bisa melarikan diri,” ujar Yunnan lagi.

Usai terkapar diterjang timah panas, polisi lalu membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga jambret ini paling sedikit sudah 8 kali melakukan penjambretan di seputaran Kota Medan antara lain di Jalan Setia Budi menggasak tas berisi uang Rp500 ribu dan minyak wangi. Selanjutnya seputaran Jalan Ringroad tas cuma dapat uang Rp30 ribu dan surat-surat berharga.

Kemudian mereka juga beraksi seputaran Jalan Sudirman dan berhasil meraup tas berisi uang Rp600 ribu dan handphone. Jalan S Parman mendapat tas berisi uang Rp400 ribu, hp dan kacamata. Selanjutnya memperoleh tas berisi uang Rp500 ribu saat beraksi seputaran Jalan Mongonsidi. Dari jalan Brigjend Zein Hamid mereka merampas tas berisi uang Rp500 ribu dan Jalan Gatot Subroto menggasak tas berisi hp dan surat-surat.

“Terakhir di Jalan GB Josua menggasak tas berisi uang Rp2,3 juta, handphone, buku dan dompet. Modus mereka mengendarai sepedamotor memepet korbannya dan merampas paksa tas korban,” terang Yunnan.

Atas penangkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti 2 unit sepedamotor matic, 5 unit Hp berbagai merk, 1 tas sandang, 1 jam tangan dan 1 dompet. Selain itu petugas juga mengamankan 1 kunci T sebagai alat untuk memudahkan tersangka melakukan pencurian sepeda motor. (Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini