Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar kepada Mediaselektif.com, Senin (19/7/2021).
RH Siregar mengatakan bahwa pelaksanaan qurban nantinya akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 sesuai intruksi Bupati Asahan.
"Setiap Dinas akan melaksanakan qurban di kantor dinas masing-masing dan mengantarkan daging qurban tersebut ketempat yang telah ditentukan, untuk dibagikan kepada masyarakat yang menerima, "katanya.
Ia juga menyampaikan agar BKM masjid dan mushola se-Kabupaten Asahan agar tidak melaksanakan malam takbiran, Sholat ldul Adha dan penyembelihan hewan qurban dapat mempedomani surat edaran Menteri Agama RI No. 15 dan 16 perihal rotokol kesehatan dan petunjuk teknis pelaksanaan hari raya idul adha.
"Mari kita patuhi surat edaran Kemenag dengan mengindari kerumunan maupun takbir keliling, "ungkapnya.
Selanjutnya Rahmat Hidayat Siregar mengatakan bahwa hewan qurban sudah melalui pemeriksaan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)