DPRD Samosir Rapat Paripurna Terkait Nota Pengantar KUA-PPAS APBD-P 2021

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM– Rapat paripurna DPRD Samosir dengan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Rapat di gelar bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Samosir, Parbaba. Agenda rapat sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijkan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Samosir tahun anggaran (TA) 2021.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Pantas Marroha Sinaga didampingi Nasip Simbolon serta dihadiri anggota DPRD dan Bupati Samosir.

Bupati Vandiko T Gultom, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Samosir, yang telah menjalankan fungsi anggaran sebagai salah satu fungsi dewan.

Selain itu, merupakan satu kebijakan untuk belanja daerah tahun 2021 setelah melakukan atau revisi perubahan yang ditargetkan Rp 919 miliar atau turun sebesar Rp 12 miliar dari sebelumnya perubahan sebesar Rp 931 miliar. 

Untuk pengalokasian belanja daerah tersebut telah melakukan pertimbangan sesuai amanat dari pemerintah pusat untuk merefocusing anggaran penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya,” ucap Bupati.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD, Pantas M Sinaga mengatakan nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD-P Samosir TA 2021, akan dijadikan bahan pembahasan oleh semua komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samosir.

Di sisi lain juga, mengajak semua masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga imunitas,”, paparnya. (HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini