Polsek Bandar Pulau Sampaikan Himbauan Prokes di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Personil Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Seperti yang dilakukan Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu FH Purba, bersama personil Aipda S Pohan, Bripka Roy Gemayel dengan menyambangi pajak pagi Desa Aek Songsongan Kec Aek Songsongan, Rabu (08/12/2021).

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, "kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar.

Selain memberikan himbauan, ia menyebutkan personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi desa Aek Songsongan.

"Harapan kita masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan covid19 di wilayah Kabupaten Asahan, "ujar AKP Ali Yunus Siregar menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini