Sengketa Pilkades Bagan Asahan Sei Lunang, Bupati Asahan: Saya Sarankan Melalui PTUN Medan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah memberikan wewenang penuh kepada Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi pada saat Pilkades di Kabupaten Asahan. Tim ini dibentuk sebelum terselenggaranya Pilkades dan bebas dari intervensi .

Hal itu dikatakan Bupati Asahan Surya didampingi Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat menerima perwakilan masyarakat desa Bagan Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Jumat (4/11/2022) terkait sengketa Pilkades Desa Bagan Asahan kecamatan Tanjung Balai dan Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur.

Bupati Asahan Surya, juga menyampaikan tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades yang dibentuk sebelum Pilkades serentak hanya mengumpulkan bukti-bukti dari persengketaan yang terjadi.

"Jika merasa tidak puas dengan hasil Pilkades, saya sarankan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan PTUN nantinya, "sebutnya.

Selanjutnya, Bupati Asahan Surya juga menyatakan, selaku kepala daerah dirinya berharap Pilkades dapat berjalan aman dan lancar, karena merupakan cerminan proses demokrasi yang berlangsung dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

Sementara itu, Perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan Andrian Sulin, menyampaikan bahwa di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi kecurangan yang dilakukan oknum petugas panitia.

"Kita duga petugas KPPS mencoblos dua surat suara cadangan salah satu calon kepala desa, "katanya.

Dikatakan Andrian Sulin, kedatangan masyarakat Bagan Asahan guna meminta keadilan kepada Bupati Asahan terkait kecurangan Pilkades.

"Kedatangan kami menjadi alasan kami untuk melakukan aksi beberapa hari yang lalu. Kami hanya meminta agar 2 surat suara yang dicoblos itu dibatalkan atau dilakukan pemilihan ulang, "pintanya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini