Pemkab Asahan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kabupaten/Kota Informatif yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (15/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Sumut, BUMN/BUMD, Ketua DPRD Sumatera Utara dan Ketua Bawaslu Sumatera Utara.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nst, SH, M.Kn, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang terbuka dan Inovatif dalam pelayanan informasi guna mewujudkan Good Government.

"Keterbukaan informasi ini tidak berhenti, tidak cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat diseluruh badan publik di Sumut, "katanya.

Ditempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu Dr. H. Agus Tripriyono, SE, M.Si, Ak, CA mengapresiasi Komisi Informasi provinsi Sumut yang bekerja keras melakukan E-monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara. 

Dikatakannya, UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal. 

"Tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka dan harapan saya semua lembaga publik dapat menjalankannya, "kata Agus Tripriyono.

Disela-sela kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si. mengapresiasi perangkat daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

"Terima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Asahan dan seluruh OPD yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi, "sebutnya.

Dirinya juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi khususnya di Kabupaten Asahan.

"Konsep PPID masyarakat bisa mengakses informasi secara online karena hal ini sudah sangat inklusi dengan keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan akan semakin baik, "ujar Wabup Asahan Taufik ZA Siregar menambahkan. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini