PT. Lonsum Buat Pelarangan Mengembala Ternak di Kawasan Areal Perkebunan PT. Lonsum Devisi 05 Sei Rampah Estate

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pihak Perkebunan PT. Lonsum Melakukan Musyawarah dengan Warga bagi yang memiliki Ternak Sapi dan Kambing. Selasa (09/01/2024) pada pukul 9.00 wib di Kantor Desa Rampah Estate di kecamatan Sei Bamban (Sergai) Musyawarah tersebut di hadiri puluhan Pemilik Ternak warga seputar Kebun  PT. Lonsum Devisi 05 Rampah Estate. 

Dalam Musyawarah tersebut warga masyarakat minta bermohon agar kiranya Pihak Kebun  memperbolehkan kami mengembala ternak dan kami berjanji menjaga ternak kami masing masing agar tidak merusak tanaman sawit Kebun, ungkap warga tersebut. 

Sedangkan pihak PT. Lonsum  melalui Askep H. Saragih Menyampaikan Printah Manager Kebun PT. Lonsum bahwa dalam waktu untuk sementara ini buat Pelarangan bagi pemilik Ternak tidak di perbolehkan mengambala Ternak Sapi dan Kambingnya di dalam Areal Perkebunan  PT. Lonsum di Devisi 05 di Sei Rampah Estate Kecamatan Sei Bamban , ( Sergai) alasan pihak Kebun buat larangan tersebut karena tanaman sawit masih kecil kecil, nantinya jika Sawit tersebut sudah cukup besar akan kita perbolehkan kembali dengan ketentuan Musyawarah akan kita buat ketentuannya bagi Mengembala Ternak warga, dan  Harapan pihak kebun marilah saling Mengerti dalam hal ini. 

Lanjut kata Askep," walaupun Larangan tersebut sudah di buat oleh pihak Kebun, Tapi masih ada peluang bagi pemilik ternak untuk di bolehkan mengembala Sapi dan Kambing, hanya di perbolehkan   di seputar Pinggir Areal Perkebunan  dan untuk mengarit rumputnya masih dibolehkan,"ungkap H. Askep PT. Lonsum. 

Sedangkan Camat Sei Bamban Doni, Mengatakan sangat berterimakasih kepada pihak Kebun PT. Lonsum memberikan peluang bagi peternak untuk pengembala walaupun di pinggir Kebun dan rumput pun masih diperbolehkan di arit," ungkap camat.(AA/MSC) 


Share:
Komentar

Berita Terkini