Polda Sumut Diapresiasi Razia Hiburan Malam, Robi Barus : Jangan Seperti Angin Berlalu Tanpa Wujud, Segera Tunjukan Hasilnya

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus mengapresiasi Polda Sumut yang menggelar razia narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan yang kerap jadi tempat peredaran narkoba.

"Kita apresiasi atas langkah yang dilakukan Polda Sumut yang merazia tempat hiburan malam selama bulan Mei ini.Karena sudah terbukti hasilnya tempat hiburan malam ini menjadi sarang peredaran narkoba," kata Robi Barus kepada wartawan, Senin (26/5/2024).

Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, langkah tegas Polda Sumut selain patut diapresiasi agar kiranya mampu menunjukan citra terbaik kepada masyarakat.

"Ya, kita minta apa hasil dari razia tersebut disampaikan kepada publik secara transparan dan terbuka. Sampaikan hasilnya kepada publik, termasuk peran masing- masing orang yang telah diamankan dan secara sah terbukti melanggar," kata Robi.

Sambung, Robi dengan langkah tersebut, maka tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi.

"Artinya hasil razia ini jangan seperti angin tidak berwujud dan berlalu begitu saja. Jangan membangun image kami sudah razia, tapi mana hasilnya.Ini yang dinantikan masyarakat tunjukan hasilnya," katanya seraya berharap agar Polrestabes Medan juga dapat melakukan penindakan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut  bongkar penjualan narkoba dengan jenis pil ektasi di tempat hibiran malam, D’ Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal,  Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB dan Jumat siang, 16 Mei 2025.

Hasilnya, dari operasi razia pertama tiga orang pelaku diamankan. Salah satunya, waiter D’ Red KTV & Club dan dua orang menghalang-halangi petugas kepolisian.

Dan Jumat siang, 16 Mei 2025 sebanyak 21 orang diamankan dan dilakukan tes urine.

Penjualan narkoba ekstasi di D' Red KTV & Club dilakukan secara terbuka.Pihak polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dari hasil razia pertama.

Dan pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, Dragon KTV di Jalan. H. Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat  dirazia.

Hasilnya sebanyak 708 butir narkotika jenis pil ekstasi dari berbagai merek ditemukan.

Dan 10 orang termasuk pihak manajemen Dragon KTV turut diamankan.

Kedua hiburan malam tersebut baik D' Red KTV & Club dan Dragon KTV telah disegel polisi.

Namun, hanya D' Red KTV & Club yang menutup garis polisi dengan sebuah papan triplek.(Moe/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini