MEDIASELEKTIF.COM - Kapolri
Jenderal Pol H Muhammad Tito Karnavian
melaksanakan Video Conference (Vicon) dan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU)
bersama dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Ruang Pusdalsis
lantai lima Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam penandatanganan MoU ini
Polri dan Kemensos bekerja sama terkait pertukaran data dan/informasi, bantuan
pengamanan dan pengawasan penyaluran Program Bantuan Sosial di Kementerian
Sosial.
Acara diawali dengan Penandatanganan
Nota Kesepahaman Bersama antara Kapolri dan Menteri Sosial yang disaksikan
langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI selaku mitra kementerian Sosial di DPR
RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pertukaran Cinderamata antara Polri dan
Kemensos.
Dalam sambutannya, Menteri Sosial
menyampaikan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang
strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial, dengan jaringan yang luas
sampai ke pelosok dan kewenangan penegakan hukum yang ada pada kepolisan.
"Sinergi antara Kemensos dan
Polri dalam Nota Kesepahaman ini akan mendorong terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi serta Nepotisme (KKN).
Selain itu Polri juga memiliki Profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan
pengawalan penyaluran bantuan sosial tersebar diseluruh Indonesia," kata
Agus Gumiwang.
Sedangkan Kapolri dalam
sambutannya menyampaikan, Presiden memiliki perhatian besar terhadap
kesejahteraan Sosial Masyarakat Indonesia dengan Peningkatan anggaran Bantuan
Sosial yang mengalami peningkatan 38% dari tahun sebelumnya. Tentunya
penyaluran bantuan sosial ini menjadi atensi dari Presiden RI.
"Dengan adanya Nota
Kesepahaman ini, Polri berusaha agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan
tanggung jawab menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan
tidak bocor. Oleh karena itu akan dibentuk Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan
Sosial di Mabes Polri yang akan dipimpin oleh Jenderal Bintang Dua," kata
Kapolri dalam siaran persnya diterima wartawan.
Lanjut dikatakan Kapolri, ada
lima tugas dari Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial tersebut. Pertama,
membantu verifikasi bantuan sosial, membantu pengawalan distribusi bantuan
sosial, memberikan bantuan non fisik terkait bantuan sosial, membantu mencegah
adanya masalah hukum dan membantu menyampaikan program di media massa.
"Polri siap membantu
Kemensos dalam pemberian bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat yang
kurang mampu senilai 54,3 triliyun rupiah," tegas Kapolri.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII
DPR RI dalam sambutannya mengucapkan apresiasi terhadap Polri yang membantu
mengawal bantuan pemerintah kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan apresiasi
kepada Polri yang membantu mengawal bantuan pemerintah kepada masyarakat yang
kurang mampu di hari jumat yang berkah ini. Semoga Allah SWT meridhoi kita
semua," ucap Ketua Komisi VIII DPR RI.
Kapolri Vicon Bersama Polda se-Indonesia
Selain menandatangani MoU dengan
Kemensos dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Kapolri juga melaksanakan video
conference (Vicon) dengan Polda jajaran se-Indonesia.
Dalam vicon kali ini turut hadir
di Pusdalsis Mabes Polri Jajaran Eselon I dan Eselon II Kementerian Sosial,
juga hadir Ketua Komisi VIII DPR RI M Ali Taher serta Pejabat Utama (PJU) Mabes
Polri.
Acara diakhiri dengan foto
bersama dan wawancara dengan wartawan. Dalam wawancara dengan wartawan, Kapolri
menyampaikan Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial akan dipimpin oleh
Koorsahli Kapolri Irjen Pol Muktiono. (REL/MS)